7PMNEWS.ID, AIRMADIDI-Warga Minahasa Utara (Minut) diminta waspada. Menghadapi musim penghujan yang diperkirakan melanda selama tiga bulan kedepan, Bupati Joune Ganda, menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam di Minut sejak Rabu malam (12/11).
Penetapan tersebut disampaikan Bupati Joune Ganda, lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Mengantisipasi Dampak Bencana, yang berlangsung secara zoom meething.
Bupati Joune mengungkapkan penetapan siaga darurat bencana alam di Kabupaten Minut berdasarkan Siaran Pers Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Klimatologi Jakarta tanggal 2 November 2025.
Mengantisipasi dampak musim hujan dan Prediksi Hujan Bulanan bulan November 2025 sampai dengan Januari 2026 wilayah Kabupaten Minahasa Utara Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Klimatologi Sulawesi Utara serta masukkan dari peserta Rapat Koordinasi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk melaksanakan pasal 21 ayat (1) huruf b, jo pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
“Bupati Minahasa Utara menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung, Angin Kencang, Banjir, dan Tanah Longsor di Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati Minut Joune Ganda.
Lanjut Bupati Joune, Status Siaga Darurat Bencana berlaku selama 130 hari, mulai tanggal 12 November 2025 sampai dengan 21 Maret 2026.
Dalam pengantarnya, Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Theo Lumingkewas jelaskan, dampak peralihan cuaca di Kabupaten Minut sudah ada.
Rakor tersebut diikuti Wakil Bupati Minut Kevin Lotulung, Sekda Novly Wowiling, Forkopimda Minut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Manado, BMKG Samratulangi, Balai Pemantau Gunung Api Sulawesi dan Maluku Bidang Pergerakan Tanah.
Kepala Pelaksana (Kalaks) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Theo Lumingkewas menjelaskan, dampak peralihan cuaca di Kabupaten Minut sudah ada.
Informasi yang bersumber dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Minahasa Utara berpotensi mengalami hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang disertai petir/kilat dan angin kencang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara melalui Pusdalpos BPBD mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah tersebut.
BPBD Minahasa Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah yang berpotensi terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.
Tindakan yang Dianjurkan:
– Amankan diri dan keluarga di tempat yang aman saat terjadi hujan lebat disertai petir dan angin kencang.
– Hindari berada di dekat pohon atau bangunan yang berpotensi tumbang akibat angin kencang.
– Berhati-hati saat berkendara, terutama saat hujan deras yang dapat mengurangi jarak pandang.
– Pantau terus informasi terkini dari BPBD dan BMKG terkait perkembangan cuaca.
BPBD Minahasa Utara terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau situasi dan memberikan bantuan yang diperlukan jika terjadi bencana. Masyarakat dapat menghubungi Call Centre 117 untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan.
Peringatan dini ini ditandatangani oleh Joune JE Ganda, SE, MAP, MM, MS, dan Kevin W. Letulung, S.H.M.H., sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menganggulangi bencana. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui email bpbd@minut.go.id atau melalui akun media sosial BPBD Minahasa Utara (bpbdminut). Informasi ini disampaikan oleh Widiyan Sacarest Utiri dari BPBD Kab. Minahasa Utara. *
#irvine ferrari





