Nasib Rakyat Dipertaruhkan, Ranperda Perubahan APBD Sitaro Terancam Gagal Disepakati

LEPASKAN EGO: Bupati Sitaro Chyntia Kalangit

 

7PMNEWS.ID, SITARO –Tensi politik kian memuncak di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro). Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 terancam gagal disepakati, lantaran hingga sehari sebelum batas akhir pembahasan, belum ada tanda-tanda kesepakatan dari pihak legislatif.

Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, bahkan menggelar konferensi pers mendadak di Ruang Rapat Bupati pada Senin (29/9). Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa jika DPRD tidak segera membahas dan menyetujui Ranperda Perubahan tersebut, pemerintah daerah tidak punya pilihan selain menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai payung hukum pelaksanaan anggaran.

Namun, opsi Perkada ini dinilai tidak ideal karena berpotensi mengorbankan kepentingan publik.

Bupati Chyntia menegaskan, kegagalan pembahasan Ranperda akan menimbulkan dampak serius pada tiga sektor utama yang bernilai Rp26 Miliar yang tentunya langsung bersentuhan dengan masyarakat, yakni:

 

1. Pelayanan dasar: terganggunya layanan kesehatan dan pendidikan, termasuk kebutuhan makan minum pasien di rumah sakit maupun Puskesmas, suplai oksigen, stok obat-obatan, serta bantuan bagi pengungsi korban erupsi Gunung Ruang.

 

2. Kesejahteraan ASN: gaji PPPK paruh waktu dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) terancam tidak bisa dibayarkan.

 

3. Infrastruktur pascabencana: perbaikan sekolah, talud, jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya bisa terhambat.

 

“Jika langkah Perkada diambil, yang dikorbankan adalah masyarakat luas. Padahal semua kebutuhan ini sangat mendesak,” ujar Bupati dengan nada prihatin.

Bupati Chyntia berharap para Legislator dapat mengesampingkan ego politik demi kepentingan bersama.

“Marilah kita bersinergi untuk kepentingan masyarakat. Eksekutif dan legislatif adalah mitra kerja dalam menjalankan roda pemerintahan. Buanglah ego, mari kita bersatu untuk kemajuan daerah yang kita cintai bersama ini untuk Sitaro Masadada, terlebih untuk masyarakat,” tegasnya.

Meski situasi krusial, Bupati tetap optimistis adanya “angin segar” dari DPRD di hari terakhir pembahasan.

“Tunjukkan kinerja bahwa bapak-ibu dewan adalah wakil rakyat. Semoga besok ada kabar baik sehingga poin-poin penting yang sudah kami sampaikan bisa masuk dalam APBD Perubahan,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sitaro Jhon Ponto Janis dikonfirmasi tengah berada di Manado karena sakit. Saat dihubungi wartawan melalui aplikasi WhatsApp, ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya di Rapat Paripurna terakhir yang dijadwalkan besok.

“Saya sedang dalam pemeriksaan dokter. Namun pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial, artinya kalau satu berhalangan, masih ada Wakil Ketua yang bisa melaksanakan. Begitu juga di eksekutif, kalau Ibu bupati berhalangan, maka Wakil Bupati bisa mengambil alih,” jelas Janis.

Dengan absennya Ketua DPRD, kini bola panas ada di tangan para wakil ketua dan anggota DPRD lainnya. Publik pun menanti apakah pada Selasa (30/9), Ranperda ini akan disahkan atau justru terpaksa digantikan dengan Perkada yang berisiko besar bagi layanan publik. *

 

#febryanto gandaria

(biro siau tagulandang biaro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *