Lapas Manado Musnahkan 133 Hanphone Hasil Penggeledahan

7PMNEWS.ID, MANADO-Genderang perang total terhadap peredaran berbagai barang terlarang terus ditabuh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Manado di Tuminting. Keseriusan itu tergambar nyata dengan momen pemusnahan ratusan barang bukti di Lapangan Lapas Manado, Kamis (18/9). Disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulut, Tony Nainggolan, perwakilan dari BNNP Sulut, Kejari Manado, unsur TNI, barang hasil penggeledahan tahun 2024-2025 yang terdiri dari 133 handphone, ratusan aksesoris elektronik, serta 200 butir obat-obatan terlarang.

Pemusnahan disaksikan aparat penegak hukum dan menjadi bagian dari komitmen mewujudkan Lapas Manado Bersih dari Narkoba (Bersinar)

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai barang terlarang hasil sitaan, di antaranya 133 unit handphone, puluhan charger, kabel, terminal listrik, kipas angin, botol kaca, hingga 200 butir obat-obatan terlarang. Total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan mencapai 741 item.

Kepala Lapas Kelas IIA Manado Yosafat Rizanto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk menegakkan aturan serta menjaga Lapas tetap kondusif.

“Selama penggeledahan, kami menemukan sekitar 133 handphone dan berbagai barang lain yang berpotensi digunakan untuk tindak pelanggaran. Ini momentum penting untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari alat komunikasi ilegal maupun narkoba. Kami membutuhkan dukungan penuh dari seluruh stakeholder agar komitmen Lapas Bersinar bisa terwujud,” ujar Kalapas.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Sulut, Tony Nainggolan mengungkapkan bahwa pemusnahan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam perang melawan narkoba dan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan.

“Jumlah 741 barang sitaan yang kita musnahkan hari ini menunjukkan masih adanya upaya penyelundupan ke dalam Lapas. Namun berkat ketegasan jajaran serta sinergi dengan aparat penegak hukum, barang-barang tersebut berhasil diamankan dan dimusnahkan. Lapas dan Rutan harus menjadi tempat pembinaan, bukan tempat peredaran narkoba. Karena itu sinergi, kolaborasi, dan pengawasan berkelanjutan mutlak diperlukan,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan BNNP Sulawesi Utara, Polresta Manado, Kejaksaan Negeri Manado, serta unsur TNI.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama mendukung Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba), baik oleh Kakanwil, tamu yang hadir serta seluruh jajaran Lapas Manado.

Dengan adanya kegiatan ini, jajaran Lapas Kelas IIA Manado menegaskan komitmen untuk terus memperketat pengawasan, melakukan penggeledahan secara rutin, dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan lingkungan pemasyarakatan. Dilanjutkan dengan pemusnahan barang-barang terlarang. *

#paskal m

(manado)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *