Sitaro Tetapkan RPJMD 2025–2029, Tonggak Baru Pembangunan Daerah

7PMNEWS.ID, SITARO-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM bersama jajaran pimpinan daerah di ruang rapat Bupati, Kamis (11/9).

Bupati Chyntia menegaskan, RPJMD merupakan pedoman penting yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

Bacaan Lainnya

“Dokumen ini adalah komitmen kita bersama, bukan hanya pemerintah tetapi juga masyarakat. RPJMD hadir untuk menjawab tantangan, sekaligus membuka peluang demi kesejahteraan rakyat Sitaro,” ujarnya.

Penandatanganan Perda tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Drs. Denny Kondoj, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Novia Tamaka, Asisten Administrasi Umum dr. Semuel E. Raule, M.Kes, Kepala Bagian Hukum Juniasandy Dauhan, SH, Kepala Bapperida Ronald Pakasi, SE., M.Si, Kaban Kesbangpol Gandawari Mulalinda, S.IP., M.Si, Kepala Dinas PUPR Bob Wuaten, ST, Sekretaris Bapperida, serta Kepala Inspektorat Ironers Sikome, SE., CGAA. Kehadiran mereka menegaskan bahwa proses pembangunan daerah dijalankan secara kolektif dengan semangat kebersamaan.
Kepala Badan Bapperida, Ronald Pakasi, SE., M.Si menjelaskan, penyusunan RPJMD dilakukan melalui proses panjang dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Kita ingin memastikan bahwa visi dan misi daerah benar-benar terjabarkan dalam program nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Ronald.

Dalam RPJMD 2025–2029, arah pembangunan diarahkan pada penguatan sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan daya saing ekonomi berbasis potensi lokal.

Kepala Dinas PUPR, Bob Wuaten, ST, menyebut infrastruktur dasar menjadi prioritas untuk mendukung konektivitas antarwilayah di Sitaro. Selain itu, peran Kesbangpol yang dipimpin Gandawari Mulalinda, S.IP., M.Si, turut ditekankan dalam menjaga stabilitas daerah. Stabilitas politik dan keamanan dianggap sebagai fondasi yang tak kalah penting bagi kelancaran pembangunan.

“Hanya dengan situasi yang aman dan kondusif, program besar bisa berjalan maksimal,” tandasnya.

Dengan ditetapkannya RPJMD ini, masyarakat Sitaro menaruh harapan besar pada pemerintahan Bupati Chyntia. Dokumen tersebut bukan hanya sekadar aturan, melainkan janji pembangunan yang akan diuji dalam lima tahun mendatang—apakah benar-benar mampu membawa perubahan, atau hanya tinggal rencana di atas kertas. *

#febryanto gandaria
(biro siau tagulandang biaro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *