DPRD dan Pemkab Sitaro Konsultasi ke Bapenda Sulut dan BPKP, Tegaskan Komitmen Transparansi

7PMNEWS.ID, MANADO– Sebuah langkah penting diambil oleh DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama Pemerintah Daerah dengan menggelar konsultasi strategis di dua lembaga utama, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulut.

Konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, bersama seluruh Ketua Fraksi serta Badan Anggaran DPRD. Dari pihak Pemerintah Daerah, Sekretaris Daerah, Drs. Denny Kondoj, M.Si, turut hadir memimpin Tim Anggaran Pemda. Kehadiran dua unsur penting ini menandakan adanya sinergi kuat dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan sesuai aturan.

Bacaan Lainnya

Di Bapenda Sulut, rombongan DPRD dan Pemkab Sitaro diterima langsung oleh Kepala Bapenda Sulut June Silangen bersama timnya. Pada kesempatan tersebut, berbagai penjelasan teknis mengenai mekanisme pendapatan daerah diberikan secara rinci, sehingga menjadi referensi berharga bagi Sitaro dalam memperkuat sistem pengelolaan pajak dan retribusi.

Kunjungan berikutnya dilakukan ke BPKP RI Perwakilan Sulut. Di sana, para pimpinan BPKP menyambut rombongan dengan keterbukaan dan memberikan banyak masukan terkait tata kelola keuangan daerah, terutama dalam aspek pengawasan dan akuntabilitas yang harus terus diperkuat oleh pemerintah daerah maupun DPRD.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, menegaskan bahwa konsultasi ini bukan sekadar agenda formal, tetapi sebuah ikhtiar nyata untuk menghadirkan transparansi.

“Kami tidak hanya ingin memastikan regulasi dijalankan, tetapi juga agar masyarakat Sitaro merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Djon Ponto Janis menekankan pentingnya pengawasan DPRD dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.

“Respon pengawasan yang kami lakukan tentu harus berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan begitu, peran DPRD sebagai lembaga pengawas dapat benar-benar memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekda Sitaro, Drs. Denny Kondoj, M.Si, menambahkan bahwa kehadiran Pemda dalam forum konsultasi ini bertujuan memperkuat proteksi sejak awal, sehingga potensi persoalan dalam pengelolaan keuangan bisa diminimalisir.

“Lebih baik kita membangun pemahaman sejak awal, agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan akuntabel,” tuturnya.

Pihak Bapenda Sulut maupun BPKP RI Perwakilan Sulut juga menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh DPRD dan Pemkab Sitaro. Menurut mereka, sikap terbuka untuk berkonsultasi ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat.

Dengan adanya konsultasi ini, DPRD dan Pemkab Sitaro berharap dapat memperkuat fondasi keuangan daerah, bukan hanya demi kepatuhan administrasi, tetapi juga untuk mewujudkan pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan bagi masyarakat kepulauan. *

#febryanto gandaria

(biro siau tagulandang biaro)

Pos terkait