7PMNEWS.RATAHAN–Pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) hari ini, Rabu (10/9/2025) akan dirotasi. Hal ini dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari tahapan administrasi, pembuatan makalah, hingga uji kompetensi. Hasilnya kemudian dikonsultasikan secara berjenjang, mulai dari Kementerian Dalam Negeri hingga Gubernur Sulawesi Utara.
Ronald Kandoli (RK) sebagai kepala daerah memiliki hak prerogatif dalam menempatkan pejabat sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi pemerintah agar lebih maksimal dalam melayani masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Mitra, David Lalandos, menjelaskan bahwa sekitar 50 persen jabatan eselon II akan mengalami rotasi, mulai dari Kepala SKPD hingga staf ahli hal ini juga sudah disampaikan Bupati pada sidang paripurna penetapan APBD 2025. Sehari sebelumnya.
“Pelaksanaan rolling ini bagian dari penguatan kelembagaan serta tindak lanjut hasil penilaian Pansel. Tidak ada istilah pejabat disekolahkan atau nonjob. Semua hanya rotasi biasa, artinya berpindah tempat sesuai kebutuhan,” kata Lalandos.
Ditambahkannya, langkah ini diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi pemerintah daerah. “Yang terpenting adalah hasil evaluasi Pansel ditindaklanjuti dengan benar agar pejabat yang ditempatkan sesuai bidangnya bisa bekerja lebih optimal,” pungkas Lalandos. (devie)