Pemkab Minut Salurkan Bantuan RTLH, Sambut Pemerataan Pembangunan, Di Backup 7 Perusahan 

7PMNEWS.ID, AIRMADIDI-Komitmen Bupati Minahasa Utara Joune Esau Ganda untuk memberikan bantuan kepada masyarakat berupa perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan terus diwujudkan. Bertempat di Atrium Kantor Bupati Minut, Rabu (3/9), Bupati menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis.

Program bantuan anyar kemanusiaan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional “3 Juta Rumah” tetapi juga wujud nyata dari visi Bupati Minut Joune Ganda, dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah inovasi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Kami ingin menunjukkan bahwa pembangunan di Minut dilakukan bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan swasta,” kata Joune Ganda.

Sebanyak 45 kepala keluarga menjadi penerima manfaat program ini. Dua rumah korban bencana di Desa Watudambo dan Tanah Putih mendapat bantuan masing-masing senilai Rp25 juta. Sementara, 35 unit RTLH lain yang tersebar di semua kecamatan mendapat bantuan Rp20 juta per unit yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selanjutnya, sebanyak 8 unit RTLH akan diperbaiki dengan dana yang sepenuhnya berasal dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) dari tujuh perusahaan mitra.

Ketujuh perusahaan tersebut adalah PT. Meares Soputan Mining (MSM), PT. Kharisma Tiga Putri, PT. Cherry Kasih Abadi, PT. Viola Putri Mandiri, PT. Karya Putra Kawanua, Pilar Andalan Lestari, dan Manado Maju Perkasa.

Bupati Joune Ganda juga memastikan bahwa seluruh proses akan diawasi secara ketat.

“Anggaran atau pemanfaatan yang diterima oleh masyarakat harus betul-betul penuh, tidak ada pemotongan atau biaya tambahan apa pun,” pungkasnya.

Sebagai langkah nyata untuk memastikan keberlanjutan program ini, Pemkab Minut dan ketujuh perusahaan telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU).

Di bagian lain, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Minut Donald Tintingon menjelaskan bahwa program ini diberi nama Inspirasi (Inovasi Pembiayaan Stimulan Rumah Swadaya Minahasa Utara).

Menurutnya, program ini akan segera diformalkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) agar dapat dilanjutkan secara berkelanjutan setiap tahun.

“Berdasarkan laporan dari Balai Penyedia Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi I, Minut menjadi daerah pertama di Sulawesi dan Maluku yang melaksanakan inovasi seperti ini,” ujar Tintingon. (*/irv)

Pos terkait