7PMNEWS.ID, AIRMADIDI-Masyarakat di Minahasa Utara khususnya bagi pencari kerja dihimbau untuk waspada dengan maraknya lowongan kerja (loker) yang berseliweran di platfon media sosial dan aplikasi percakapan. Himbauan tersebut dikeluarkan Pemkab Minut kepada warganya agar jangan mudah tertipu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Minahasa Utara, Robby Parengkuan memintakan kehati-hatian dalam menyikapi tawaran pekerjaan yang tidak jelas dari mana sumbernya.
“Sejumlah laporan dan temuan menunjukkan adanya modus penipuan dengan kedok rekrutmen kerja, mulai dari permintaan biaya administrasi hingga pengumpulan data pribadi yang sensitif. Kami menerima laporan dan melihat adanya sejumlah informasi lowongan yang mencurigakan. Modusnya beragam, seperti meminta biaya administrasi hingga data pribadi yang tidak wajar. Kami imbau masyarakat untuk selalu mencari informasi lowongan dari sumber resmi dan terpercaya,” ujar Robby Parengkuan, Senin (1/9).
Kadis Kominfosan lantas memastikan ada sumber resmi yang dapat dijadikan rujukan kepada para pencari kerja antara lain:
*Portal online milik pemerintah seperti Disnaker Minut dan Bursa Kerja Online Kemnaker RI.
*Website resmi perusahaan yang membuka lowongan.
*Media sosial official perusahaan, bukan akun pribadi atau anonim.
*Pameran kerja (job fair) yang diselenggarakan oleh institusi resmi seperti pemerintah daerah atau universitas terpercaya.
Jubir Pemkab Minut itu tidak lupa mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh iming-iming gaji besar atau proses rekrutmen yang terlalu instan.
“Selalu lakukan pemeriksaan silang (cross-check), cari tahu reputasi perusahaan, pastikan alamat dan nomor teleponnya valid. Jangan langsung percaya hanya karena tampilan lowongannya menarik,” tambahnya.
Link lowongan kerja mencurigakan.
Ciri-Ciri Lowongan Palsu yang Harus Diwaspadai:
*Meminta biaya dalam proses rekrutmen (administrasi, tes, pelatihan, dll).
Baca juga: Bersumber Dari Dandes, Desa Talawaan Bantik Bangun Sarana Air Bersih
*Proses terlalu cepat dan mudah, seperti diterima tanpa wawancara.
*Data perusahaan tidak lengkap, termasuk alamat dan nomor kontak tidak valid.
*Permintaan data pribadi yang sensitif di awal, seperti nomor Kartu Keluarga, NPWP, atau data rekening bank.
*Penawaran gaji tidak wajar untuk posisi yang ditawarkan.
Pemkab Minut berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat terhindar dari kerugian secara materiil maupun immateriil akibat penipuan berkedok lowongan kerja.
“Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan. Jika menemukan lowongan mencurigakan, segera laporkan ke dinas terkait atau pihak berwajib. Di era digital seperti sekarang, kehati-hatian adalah kunci dalam proses mencari pekerjaan, ” tutupnya. (irv)