7PMNEWS.ID, AIRMADIDI-Pemkab Minut terus melangkah maju. Selain transparansi yang menjadi prioritas, kini menjadi terdepan dalam performa pemerintahan terbuka. Realita itu terpampang jelas lewat fungsi sentral dari semua komponem Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan layanan informasi publik.
Fenomena itu mengemuka saat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfosan) Minut menggelar sosialisasi khusus untuk seluruh PPID perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Minut, Senin siang (4/8).
Terobosan ini menjadi bagian penting dari upaya sistematis membentuk birokrasi yang lebih terbuka, profesional, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Dinas Kominfosan Minut, Robby Parengkuan, dalam paparannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar mandat Undang-Undang, tapi sebuah bentuk tanggung jawab moral dari pemerintah kepada publik.
“PPID tidak hanya bertugas menjawab permintaan informasi, tetapi juga wajib memahami klasifikasi, menjaga akurasi, dan mampu bertindak cepat saat menghadapi sengketa,” ujar Robby, Senin (4/8/2025).
Dalam momen ini, Robby Parengkuan membeberkan tiga strategi utama penguatan layanan informasi: peningkatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi digital, dan penguatan kolaborasi antarlembaga. Ia menekankan pentingnya pelatihan berkelanjutan untuk aparatur, pengembangan sistem informasi yang terintegrasi, serta sinergi lintas OPD agar kualitas pelayanan informasi semakin prima.
“Dengan sistem yang baik dan kerja sama lintas sektor, kita bisa hadirkan informasi yang transparan, akurat, dan terpercaya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan pentingnya evaluasi berkala dan menyisipkan sesi berbagi keterampilan praktis, termasuk teknik menulis rilis berita yang menarik dan informatif.
Lewat langkah-langkah ini, Pemkab Minut berharap dapat menempatkan diri sebagai salah satu daerah paling informatif dalam indeks keterbukaan informasi publik nasional. (irv)