7PMNEWS.ID, MINUT– Pemeritahan Minahasa Utara dan Kejari Minut menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa, 10 Juni 2025.
Langkah strategis dilakukan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda dalam upaya mengamankan aset negara. Langkah ini menunjukkan komitmen Bupati Joune Ganda dalam menjaga tata kelola aset yang transparan dan akuntabel.
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menyatakan wilayah Minahasa Utara sangat strategis yakni berada diantara kota Manado dan Bitung, sehingga menjadi sasaran empuk para oknum nakal.
“Nota Kesepahaman antara Pemkab Minut dan Kejari Minut tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat menutup ruang bagi oknum yang akan memanfaatkan celah melakukan gugatan terhadap aset Pemkab Minut, khususnya tanah,” kata Joune Ganda.
“Berterima kasih kepada Kejari Minut yang telah konsisten membantu mengamankan aset pemerintah dan memberikan pendampingan hukum terhadap perkara yang dihadapi Pemkab,” ungkap Bupati
Sementara itu Kajari Minut I Gede Widhartama, ingatkan aset Pemkab rawan gugatan, sehingga perlu kepedulian bersama.
“Aset Pemkab Minut rentan terhadap gugatan. Untuk itu pentingnya kepedulian bersama dalam mengamankan barang milik negara tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dan kehilangan aset,” kata Kajari I Gede.
(tian)