7PMNEWS.ID, MINUT – Jossy Kawengian mendapat amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Setda Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Senin (2/6).
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Kepala Dinas Kebersihan Kota Bitung itu, merupakan birokrat tulen, di era kepemimpinan Wali Kota Bitung mendiang Hanny Sondakh.
Pada Mei tahun 2016 hengkang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut). Di Pemkab Minut menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan kemudian Kadis PUPR, dan selanjutnya Sekwan.
Sejak saat itu, Jossy Kawengian sudah cukup lama bertengger sebagai Sekretaris DPRD Minut. Senin (2/6/2025), Jossy Kawengian mendapat amanah dari Bupati Minut Joune Ganda sebagai Plt Asisten III.
Ia menggantikan birokrat senior Pemkab Minut Revino Dondokambey, yang pensiun. Surat keputusan (SK) Plt Asisten, diserahkan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Minut Novly Wowiling didampingi Kaban Kepagawaian PSDMD Minut Johanis ‘Obe’ Katuuk di ruang kerja sekda, Senin (2/6/2025).
Menurut Wowiling langkah ini diambil oleh Pemkab Minut, guna mengisi kekosongan jabatan Asisten III. “Untuk mengisi kekosongan tersebut, pak Bupati tunjuk sebagai pelaksana tugas kepada Jossy Kawengian,” kata Sekda Minut Novly Wowiling, Senin (2/5).
Bupati berpesan, kepada pejabat yang baru mendapat SK Plt agar melaksanakan tugas sebaiknya.
Mengingat Asisten III standar jabatannya sangat tinggi, apalagi baru saja pengelolaan keuangan Pemkab Minut tahun anggaran 2024 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Sehingga keasistenan III harus menjaga dan kawal untuk tahun anggaran 2025, harus di jaga dan kawal WTP yang berkualitas. Mengingat, pimpinan Pemkab Minut berkomitmen untuk pengelolaan keuangan daerah bisa baik lagi kedepannya.
(tian)