7PMNEWS.ID, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI Yulius S Komaling diwakili Wakil Gubernur Victor Mailangkay resmi membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) 5 yang digelar di Aula Integritas BPSDMD Sulut, Selasa (6/5).
Pelatihan ini bertajuk “Membangun Kapasitas Birokrasi Dalam Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi dan Memutus Transmisi Kemiskinan di Daerah”, dengan diikuti oleh 46 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, dan Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah.
Mailangkay dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini adalah bentuk nyata komitmen Pemprov Sulut dalam memperkuat kapasitas manajerial pejabat struktural.
“Saya berharap agar peserta dapat mengikuti proses pembelajaran secara optimal sebagai tambahan pengetahuan dan kemampuan untuk menjadi pemimpin yang adaptif, strategis, dan mampu mendorong perubahan organisasi.” ujar Wakil Gubernur.
Dia juga menegaskan upaya ini menjadi langkah strategis dalam pengembangan SDM aparatur, sejalan dengan misi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
ENAM PEJABAT MINUT
Dari 46 peserta, enam diantaranya mewakili Kabupaten Minahasa Utara. Mereka adalah pejabat eselon II diantaranya Donald Tintingon SSTP (Kadis Perkim), Jack Paruntu (Kadis Perikanan), H.Usman (Kadis Damkar), Richard J.H. Dondokambey, SSTP (Kadis Penanaman Modal dan PTSP), Christian Katuuk (Kaban Bapenda) dan Agnes Tumangkeng (Kadis Perindustrian ).
Terpisah, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, menekankan agar enam pejabat eselon II yang tahun 2025 ini diberi kesempatan ikut PKN Tingkat II Angkatan VIII Tahun 2025 dapat menambah pengetahuan dan kemampuan personal sebagai abdi negara.
“Ini merupakan komitmen dan upaya nyata Pemkab Minut dalam mendorong peningkatan kapasitas dan kapabilitas pejabat dan ASN dalam Wujudkan Good Government Governance serta meningkatkan kemampuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” harap Bupati
Joune Ganda menilai peningkatan kompetensi bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting agar memiliki kemampuan dalam bersikap dan perilaku yang baik sesuai dengan kapasitasnya sebagai pemangku jabatan.
“Dengan meng-upgrade ilmu dan kompetensi. Sebagai aparatur harus memenuhi standar manajerial. Diharapkan ilmu dan pengalaman yang didapatkan dapat di implementasikan dalam tugas dan pengabdian dalam jajaran Pemkab Minahasa Utara ” ucapnya.
(tian)