BPK Sulut Sebut Tata Kelola Pemkab Minut Progres Membaik

 

 

7PMNEWS.ID, AIRMADIDI–Wakil Bupati (Wabup) Kevin Lotulung yang mewakili Bupati Joune Ganda menerima konsep temuan pemeriksaan dari Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).

BPK Perwakilan Sulut telah menyampaikan konsep temuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Selasa (6/5).

Penyampaian itu dilakukan oleh Wakil Penanggungjawab Coreman Maruli Tua bersama Ketua Tim Sylvie Anugrahwati Suhernan dan tim dari BPK.

Penyerahan konsep tersebut, berlangsung dalam exit meeting pemeriksaan BPK Perwakilan Sulut atas LKPD Pemkab Minut.

“Kami berkomitmen, segera menindaklanjuti temuan tersebut. Sebagai wujud memperbaiki tata kelola keuangan menjadi lebih baik dan akuntabel,” kata Wabup Minut Kevin Lotulung.

Wabup Kevin pada kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Novly Geret Wowiling, Inspektur Stephen Tuwaidan dan Kaban BKAD Carla Sigarlaki.

Sebelumnya telah dilakukan, monitoring oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulut, kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Menurut Bupati Minut Joune Ganda, pada saat monitoring tersebut BPK melihat terjadi progres yang baik terhadap penilaian tata kelola keuangan di Kabupaten Minut.

Menurut BPK dari tahun ke tahun Pemkab Minut memiliki progres yang baik. “Tapi kami sampaikan ke Kepala BPK, itu adalah kewajiban kita hingga memerintahkan ke seluruh perangkat daerah kewajiban bersama terus mendukung BPK dalam meningkatkan tata kelola keuangan di daerah,” jelas Bupati Minut Joune Ganda.

Dalam tiga tahun terakhir, Pemkab Minut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Disertai dengan catatan-catatan yang ada makin berkurang.

Meski demikian, terkait catatan dalam pemeriksaan harus dan perlu diperbaiki dan yang paling menonjol dari BPK adalah temuan sebelum periode kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin Lotulung.

Tim BPK juga telah melakukan monitoring dan sementara melakukan pemeriksaan terperinci, terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

(tian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *