Agar Pekerja Migran Minut Terlindungi di Luar Negeri, Bupati Joune Ganda Himbau Ikut Prosedur Resmi

7PMNEWS.ID, MINUT- Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, menghimbauan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) khususnya di Kabupaten Minahasa Utara agar mematuhi prosedur resmi dan aturan ketenagakerjaan sebelum bekerja di luar negeri.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh CPMI dari Minahasa Utara dapat bekerja dengan aman dan terlindungi di luar negeri. Ikuti prosedur resmi, hindari calo, dan pastikan semua dokumen Anda sesuai aturan,” ujar Bupati Joune.

Himbauan ini disampaikan Bupati Joune Ganda dalam acara sosialisasi yang dilaksanakan bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Kamis, 10 April 2025, di Aula Kantor Bupati Minahasa Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Joune Ganda menekankan pentingnya calon pekerja migran memahami hak dan kewajiban mereka, serta memastikan dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan CPMI untuk mengikuti pelatihan yang disediakan oleh BP2MI agar memiliki keterampilan yang memadai dan siap menghadapi tantangan di negara tujuan.

Disisi lain suami dari Ny. Rizya Ganda Davega, mengapresiasi kerja sama antara Pemkab Minut dan BP2MI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peluang dan risiko menjadi pekerja migran.

Dengan himbauan ini, diharapkan calon pekerja migran dari Minahasa Utara dapat bekerja secara legal dan mendapatkan perlindungan maksimal selama berada di luar negeri. (tian)

Pos terkait