7PMNEWS.ID, MANADO–Komitmen Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam memberantas korupsi harus didukung semua pihak sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat di daerah Nyiur Melambai ini.
Untuk mencegah korupsi Gubernur perlu membentuk Satgas Independen yang terdiri dari kalangan perguruan tinggi, penegak hukum dan pihak Media.
Hal itu diungkapkan Dosen FISIP Unsrat Ferry Daud Liando ketika menjadi narasumber pada Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Provinsi Sulut di Hotel Peninsula, Selasa 25 Maret 2025.
“Salah satu sebab buruknya pelayanan publik pemerintah disebabkan oleh adanya penyalahgunaan anggaran publik oleh para koruptor,” ujar pengamat politik itu.
Dalam dialog yang juga menghadirkan Gubernur YSK dan Wakil Ketua DPRD Sulut Mika Paruntu, Liando mengatakan, cara penindakan oleh aparat hukum cenderung tidak efektif karena hukuman yang cenderung ringan.
Kerugian negara yang dirampas tidak semua dikembalikan serta tindakan segala cara oleh pelaku dalam menghilangkan alat bukti.
Sehingga, cara yang paling efektif dalam menangani korupsi adalah pencegahan.
Tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan cara identifikasi subjek pelaku yang paling sering melakukan korupsi.
Kemudian di tahapan mana korupsi itu terjadi serta modus-modus kenakalan yang dilakukan para koruptor.
“Jika ketiga hal itu sudah teridentifikasi maka pengawasan perlu di fokuskan pada hal itu,” ujarnya.
Untuk melakukan itu, Gubernur perlu membentuk Satgas Independen yang terdiri dari kalangan perguruan tinggi, penegak hukum dan pihak Media.
Jika satgas yang dibentuk adalah internal pemerintah maka kemungkinan yang akan terjadi adalah konflik kepentingan.
“Untuk mencegah korupsi Pak Gubernur jangan dibiarkan berjuang sendiri. Harus didukung dan bantu oleh masyarakat. Karena tujuan itu sangat mulia,” pungkasnya. (krs)