7PMNEWS.ID, MINUT-Kabar suka cita diterima ribuan Pegawai Negeri Sipil yang mengabdikan diri di Pemeritahan Kabupaten Minahasa. Mulai Senin (17/03) kemarin para abdi negara itu sudah bisa mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Tidak tanggung-tanggung, untuk membayarkan THR tersebut, Pemkab Minut telah mengalokasikan anggaran pada APBD TA 2025 sebesar Rp 22.755.422.144 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara di bawah kendali Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin Lotulung (JGKWL) menjelaskan bahwa pencairan dua minggu sebelum Idul Fitri menunjukkan komitmen Pemkab Minut guna memastikan kesejahteraan para ASN menjelang Hari Raya. THR ini telah direalisasikan sesuai dengan jadwal, memberikan kepastian bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Minut.
‘’Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan pimpinan atas pengabdian pegawai kepada bangsa dan negara,’’ ujar Sekda Minut Ir Novly Geret Wowiling MSi.
Menurutnya, Pemkab Minut telah mengalokasikan anggaran pada APBD TA 2025 sebesar Rp22.755.422.144 untuk pembayaran THR kepada 2.856 PNS dan 652 PPPK. THR cair tepat waktu sesuai arahan Bapak Presiden yakni dua minggu sebelum hari raya lebaran” jelasnya.
Sementara Bupati Joune Ganda berharap kebijakan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat melalui pembelanjaan para aparatur negara dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pencairan THR ini juga mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang sehat dan terencana dengan baik di bawah kepemimpinan JGKWL. Dengan demikian, diharapkan para ASN semakin termotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Minahasa Utara. *
Peliput: Christian Tuwonanung
Biro Minahasa Utara